Jumat, 18 April 2014

Apakah MMM Halal Apa Haram?

Untuk yang masih ragu tentang Halal dan haramnya MMM, Mari berbagi...
Dan hindari Mujadalah, jidal atau perdebatan yg tdk ilmiah, tanpa dalil.

Pada mulanya, saya juga
ragu. Dan benar2 mau saya
tinggalkan MMM...

Saya kaji bolak balik , disini
ternyata ada banyak manfaat
saling menguntungkan.

Tidak
ada yang dirugikan, member
paling bontot sekalipun..!

Maka berdasar pada ayat:

"Wa ta'awanu 'alal birri wattaqwa,
wala ta'awanu 'alal itsmi wal
'udwan.." =Dan tolong
menolong lah kamu dlm
kebaikan dan taqwa, dan
janganlah tolng menlng dalam dosa dan pelanggaran...
(almaidah: 2 )

Maka di MMM, Termasuk tolong
menolong dlm KEBAIKAN. Ada
yang dirugikan? TIDAK ADA.

Selesai masalah ta'awun
(tolong menolong) dan azaz
manfaat.

#Ceklis full#

#Mungkin kita tidak menyadari bahwa di jaman sekarang,
banyak transaksi2 elektronik,
dg uang digital/point, dan
transaksi2 virtual lainnya yang
sudah jelas KEHALALANnya.

Hanya saja, MMM ini masih baru,
jadi masih banyak yang
bertanya tentang halal
haramnya. Maka itu wajar.

Saya tidak akan memberi
contoh Bank atau lembaga2
keuangan yg serupa.
Karena
MMM bukanlah jenis itu.

Juga jauh dari Bisnis investasi/
HYIP yg dg skema ponzi
merugikan member paling
bontot, uang terkumpul di salah
satu pihak, lalu kabur.

MMM Bukanlah demikian..
Karena yang suka kabur begitu
adalah Penipuan..!

#Dalam surat Albaqarah ayat 275 : "Allah mengharamkan
riba, dan menghalalkan jual
beli".

Lalu apa yang kita jual dan kita
beli di MMM...??

Maka jawabnya hanya satu.
Yaitu "Point". Disini disebut
"MAVRO".

Selesai masalah Riba dan jual
beli.

#ceklis full#

Jual beli poin/saldo digital yang
terlarang :

-point hasil dari mengundi
nasib (head-tail) dan
semacamnya.

-point dari hasil menipu dll
yang serupa, yang banyak
merugikan beberapa pihak.

Dan yang dihalalkan yaitu jual
beli point/saldo digital pada
beberapa bentuk :

- point pos dan giro, contoh:
Saya beli saldo/poin pos dan
giro 1jt seharga 1jt 27rb dan
saya kuasakan kpd saudara
saya yang ada di alamat yg
tertulis untk mengambilnya. (karena ada jasa pengiriman,
maka halal )

-Poin/saldo pulsa elektronik/
elektrik.

Cntoh, saya beli pulsa
10rb seharga 11rb. (karena ada
akad dan manfaat, maka halal)

-poin saldo listrik/pln.

Cntoh,
saya beli saldo di loket
pembyran senilai 150rb sesuai
tagihan, seharga Rp.151.800,- .

Karna ada akad dan jasa/
manfaat, maka halal.

Dan lain2 yang semisal.

Bagaimana dg jual beli point/
saldo yang disebut mavro
disini???

-saya beli saldo/poin/mavro 1jt
(seperti layaknya tukang pulsa,
loket tagihan listrik dll) dan
nanti akan saya jual seharga 1jt
300rb jika jatuh tempo.

Hingga pada waktunya, saya
jual lah saldo itu.

Dan ada
pembelinya si A misalnya, dan
si A sepakat dg harga segitu
tanpa bnyak tanya.

Karena ada akad kesepakatan,ada point/mavro
dan ada jasa konfirmasi,

maka...

HALALAN THOYYIBAN. Halal dan
baik. Insya Allah.

(sssttt... Makanya biar halal dan
berkah, jangan lupa
KONFIRMASI yaa..?

#ceklis full#

nah kalau ada yang nanya apakah pihak MMM rugi...???
saya mau tanya balik sama anda contoh pemilik facebook kan dia kaya karena dia yg mempunyai facebook
apakah selama anda memakai facebook anda pernah membayar...??
nah cari sendiri dari mana tuh uang untuk bayar facebook sama halnya denagn MMM
jadi semakin banyak User semakin untung....







Ya... semua orang bertujuan agar uangnya bertambah,
kalau ada orang kerja bertujuan agar uang hilang itu malah lucu alias tidak waras, hahaha.....
kita hanya ingin menjelaskan bahwa MMM itu bukan HYIP tapi murni jual beli MAVRO
Mavro itu boleh di bilang mata uang virtual yang mempunyai sifat
hari ini lebih mahal harganya dari kemaren dan mengalami kenaikan harga tiap hari selasa dan kamis,
dengan total kenaikan harga 30% tiap bulan. mavro ini diperjual belikan antar member MMM
Si A punya Mavro senilai 1 juta dijual pada si B yang butuh Mavro 1 jt
Si B Transfer uang Rp. 1.000.000 ke Si A dan Si B dapat Mavro senilai 1jt
dan Mavro Si B dapat dijual lagi setelah akhir bulan dengan harga yang lebih tinggi dan yang mau beli antri
jadi sangat jelas MMM bukan RIBA ataupun Investasi TAPI jual beli Mavro
dan selama saya aktiv belajar di pondok belum saya temukan hukum yang mengharamkan jual beli
selama barang yang diperjualbelikan itu bukan barang yang dilarang/haram
apakah jual beli uang virtual itu haram? belum pernah saya temukan ulama atau apa yang mengharamkan jual beli uang virtual
dan selama kita sudah biasa dengan jual beli uang virtual yang sebut dengan USD, EUR, Payza, PM, Paypal
dan masih banyak lagi.

Demikian versi saya, jika salah
saya minta maaf kpd pembaca,
dan mohon ampun pada Allah


0 komentar:

Posting Komentar